BSIP Bengkulu Lakukan Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik
Upaya Implementasi peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat terutama kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan turunannya, Pejabat Struktural dan pegawai BSIP Bengkulu melaksanakan penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (05/02/2024)
Penandatanganan KIP ini merupakan bentuk kepatuhan, konsistensi dan implementasi standar layanan BSIP Bengkulu kepada masyarakat.